'Kamu Tidak Bisa Sembunyi' Kata Polisi pada Pembunuh Iska, Ini Ciri-ciri Buronan Kasus Buruh Cantik.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terungkap tampang buronan yang menghabisi nyawa buruh cantik di Cikarang, Bekasi.
Setelah kedua pelaku pembacokan buruh cantik Iska Nurrohmah (21) ditangkap, polisi kini memburu satu pelaku lainnya.
Satu pelaku yang saat ini masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah berinisial AS atau Tile.
Polres Metro Bekasi pun sudah memampang foto sang buronan Aria Sukarya atau Tile.
Dalam captionnya, polisi menyertakan nama sang buronan, lengkap dengan genk nongkrongnya.
Polisi pun menyebutkan nomor yang dapat dibhubungi untuk mengabarkan info keberadaan sang buronan.
"Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Bekasi
Nomor : DPO/84/III/2022/Restro Bks
Genk Warung Babe AS alias Tile alias Mangap
Dicari/ Diamankan/ Diserahkan Ke Polres Metro Bekasi.
Apabila warga menemukan orang tersebut Segera laporkan pada kami di Nomor 08118105063," tulis akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, Minggu (27/3/2022).
Tak hanya itu, polisi pun memberikan periingatan keras pada pelaku untuk segera menyerahkan diri.
Karena, menurut polisi, sekeras apapun berusaha lari, pihaknya akan tahu tempat persembunyian pelaku.
"KAMU BISA LARI, TAPI KAMU TIDAK BISA BERSEMBUNYI," tegas polisi.
Adapun untuk ciri-ciri fisik, Tile alias Mangap alias memiliki perawakan berbadan kurus dengan berat sekitar 55 kg tinggi badan 170 cm dan berambut poni.
Tile dan 2 temannya, N (17) dan MR (21) diketahui secara kejI menghabisi nyawa buruh cantik di Kampung Tegal Gede RT002 RW006, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/3/2022).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif mengungkapkan identitas korban yang ternyata belum lama tinggal di kontrakan dekat lokasi kejadian.
"Korban seorang perempuan teridentifikasi atas nama Iska Nurohmah warga Kebumen kemudian informasinya yang bersangkutan baru bekerja sekitar tiga bulan di Bekasi," kata Gidion.
Awalnya, Iska yang hendak berangkat kerja tiba-tiba ditemukan meregang nyawa dengan luka bacok di bagian punggung.
Iska diketahui merupakan warga kebumen, Jawa Tengah yang merantau ke Cikarang untuk bekerja sejak sekira tiga bulan lalu.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan, jumlah pelaku adalah tiga orang.
Namun yang baru berhasil ditangkap sebanyak dua orang.
kedua pelaku masih terhitung di bawah umur alias anak-anak, yakni inisial N (17) dan MR (16).
"Dalam waktu satu kali 24 jam kami sudah mengidentifikasi pelaku, berbekal dari informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan," kata Gede, Jumat (25/3/2022).
"Pelaku seluruhnya berjumlah tiga orang, satu masih dalam pengejaran, mereka mengendarai sepeda motor berboncengan," paparnya.
Dalam kasus tewasnya korban Iska Nurrohmah, N dan MR beraksi bersama rekannya AS yang masih buron.
“Total pelaku ada tiga orang, dua berhasil diringkus dan seorang lagi masih kami kejar,” ungkapnya.
Motif Penghilangan Nyawa
Motif pembacokan, lanjut dia, ketiga pelaku awalnya berkeliling menggunakan satu sepeda motor Honda Beat berboncengan.
"Mereka sempat berkeliling, niat awalnya mencari musuh tawuran, tetapi sempat gagal karena ada Patroli Perintis Presisi," jelasnya.
Tidak puas lantaran gagal menyalurkan hasrat tawuran, ketiga pelaku berkeliling ke pemukiman warga dan berpapasan dengan korban.
"Karena gagal tawuran sekira pukul 05.30 WIB mereka mencari sasaran lain yaitu membegal, di TKP bertemu dengan korban yang berjalan sendiri," ujarnya.
Korban awalnya dipepet ketiga pelaku.
Saat itu, Iska Nurrohmah berusaha melawan mempertahankan harta bendanya.
Tak hanya itu, korban pun sempat menjerit dan teriak.
Panik akan ketahuan warga, ketiga pelaku pun melayangkan senjata tajam ke tubuh Iska hingga korban ditemukan terkapar.
"Karena korban melawan, pelaku N membacok korban sebanyak empat kali menggunakan celurit, lalu teriak sehingga pelaku gagal membawa harta beda," jelasnya.
Setelah itu, ketiga pelaku ini langsung kabur melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Harta korban tidak ada yang berhasil digasak pelaku.
Identitas ketiga pelaku berhasil terkuak ketika salah seorang saksi mata membeberkan cir-cirinya kepada polisi.
"Saya lihat ada dua orang boncengan bawa motor Beat tipe baru, saya enggak inget warna apa motornya, pelat nomornya juga enggak sempat lihat," kata Timan, saksi mata.
"Enggak pake helm bawanya kenceng, knalpot asli dan lampu nyala, pake baju kaos garis-garis ada warna putihnya ada itemnya."
"Kaos lengan pendek keliatanya dua duanya masih bocah tingginya kurang lebih sama," tambahnya.
Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang perampokan.
Ancaman hukuman penjara untuk ketiga tersangka ini paling lama 15 tahun. (*)
Posting Komentar untuk "'Kamu Tidak Bisa Sembunyi' Kata Polisi pada Pembunuh Iska, Ini Ciri-ciri Buronan Kasus Buruh Cantik."