Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkara Marahi Suami Mabuk, Dituntut 1 Tahun Penjara, Valencya: Ibu-Ibu Indonesia Biar Tahu, Gak Boleh Marahi Suami Mabuk, Nanti Dipenjara!

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Anting Titanium Anak | Anti Karat Karat
Rp47.111
BELI SEKARANG
Gambar Produk
VANILLA HOUSE AGHNIA BAG TAS RANSEL
Rp149.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
LEN KULOT CRINKLE AIRFLOW TERLARIS
Rp38.500
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Masker KF94 KOREA WARNA ISI 10
Rp2.449
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PinkMe - Zirconia Crystal Initial Bracelet | Gelang inisia/span>
150.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
❤ BELIA ❤ SYB NATUR90 Peel Off Mask Goat milk
Rp2.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Lip Stain | dual function bibir blush on lip
Rp16.300
BELI SEKARANG

Valencya tak berhenti menangis setelah dijatuhkan tuntutan penjara imbas memarahi sang suami yang kerap pulang dalam keadaan mabuk. Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara terhadap Valencya.

Sang suami, Chan Yung Ching melaporkan Valencya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Valencya seakan kaget omelannya kepada sang suami membuatnya harus berhadapan dengan kasus hukum.


Padahal, Valencya memarahi sang suami lantaran kebiasaan Chan yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk-mabukan. Namun, omelan Valencya justru membuat Chan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Seperti yang dilihat dari akun TikTok @metro_tv, terlihat Valencya yang tak berhenti menangis setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021) lalu.

Sambil berderai air mata, Valencya seakan mengutarakan kekesalannya dan memberi peringatakan kepada ibu di seluruh Indonesia. Valencya menyinggung, setiap istri tak boleh memarahi suaminya yang pulang mabuk-mabukan kalau tak ingin mengalami hal senasib dengannya.


"Suami mabuk-mabukkan, marah malah dipidanakan. Ibu-ibu se-Indonesia biar tahu, enggak boleh marahin suami kalau suaminya pulang mabuk-mabukan. Harus duduk manis nyambut dengan baik," ujar Valencya seperti dikutip, Rabu (17/11/2021).

Valencya menuturkan dirinya adalah tulang punggung bagi keluarganya yang harus menghidupkan kedua anaknya seorang diri. Namun, ia justru dituntut hukuman penjara lantaran memarahi suami yang gemar minum-minuman keras.
"Marah sedikit dipenjara. Saya punya dua anak di rumah, saya sebagai ayah sebagai ibu dituntut setahun," kata valencya sambil menangis.

Wanita 45 tahun itu pun begitu menyayangkan hukum di Indonesia yang dianggapnya penuh dengan kebohongan.

"Saksi ahli langsung dihadirkan malah dibohong katanya enggak ada. Banyak kebohongan dihukum ini," tandas Valencya.

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Paris Premium // Segi Empat Paris Polos
Rp18.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
[ COD ] Bella Square 50 Warna Hijab Segiempat
Rp8.400
BELI SEKARANG
Gambar Produk
30+ WARNA (CAMILA) Pashtan Anak Camila
Rp12.999
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PASMINA INNER CERUTY BABY DOLL/HIJAB
Rp19.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Sarung WADIMOR Hitam Putih Polos Tumpal Garis/span>
11.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
OUTER SCARF WANITA PREMIUM MOTIF MOTIF
Rp35.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
MUKENA ADARA KATUN POLOS RENDA BALI JUMBO
Rp99.999
BELI SEKARANG
Kasus Valencya menjadi perbincangan pulik dan menarik perhatian Kejaksaan Agung. Kejagung pun melakukan eksaminasii khusus terhadap kasus yang menjerat Valencya.

Pihaknya mewawancarai sedikitnya 9 orang dari kejaksaan, hasilnya para jaksa dianggap enggak memiliki kepekaan terhadap kasus pidana umum.

Seperti disebut berbagai sumber, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk sementara waktu. Selanjutnya, Aspidum Kejati Jabar itu ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memudahkan pelaksaan pemeriksaan fungsional.

Artikel Asli

Posting Komentar untuk "Perkara Marahi Suami Mabuk, Dituntut 1 Tahun Penjara, Valencya: Ibu-Ibu Indonesia Biar Tahu, Gak Boleh Marahi Suami Mabuk, Nanti Dipenjara!"