Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Hukum Memberi Makan Anjing Dalam Islam?

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Anting Titanium Anak | Anti Karat Karat
Rp47.111
BELI SEKARANG
Gambar Produk
VANILLA HOUSE AGHNIA BAG TAS RANSEL
Rp149.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
LEN KULOT CRINKLE AIRFLOW TERLARIS
Rp38.500
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Masker KF94 KOREA WARNA ISI 10
Rp2.449
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PinkMe - Zirconia Crystal Initial Bracelet | Gelang inisia/span>
150.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
❤ BELIA ❤ SYB NATUR90 Peel Off Mask Goat milk
Rp2.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Lip Stain | dual function bibir blush on lip
Rp16.300
BELI SEKARANG
Ilustrasi memberi makan anjing. (Pixabay)
Suara.com - Dalam Islam, air liur anjing dianggap sebagai najis, sehingga banyak orang menghindari jilatan dari hewan yang satu ini. Tapi bagaimana kalau kita bertemu dengan anjing kelparan dan ingin memberinya makan? Bagaimana hukum memberi makan anjing dalam Islam?

Sebagai manusia, kita diharapkan melakukan amalan-amalan baik dalam hidup, mulai dari beribadah, berhubungan baik dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan sesama manusia, hingga menyayangi binatang dan tumbuhan di sekitar kita. Hal terakhir ini, termasuk di dalamnya memberi makan hewan yang kelaparan.

Berikut hukum memberi makan anjing seperti yang dilansir dari laman Dalam Islam.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu,
Dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Seorang wanita pezina telah mendapatkan ampunan. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dipinggir sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan, (melihat ini) si wanita pelacur itu melepas sepatunya lalu mengikatnya dengan penutup kepalanya lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya itu dia mendapatkan ampunan dari Allâh Azza wa Jalla.'

Memberi makan anjing merupakan perbuatan yang mulia
Memberi makan atau minum kepada hewan yang kelaparan merupakan perbuatan mulia yang diperintahkan agama. Ini termasuk memberi makan atau minum kepada anjing. Dengan begitu, memberi makan kepada anjing merupakan amal yang bisa menghapuskan dosa.

Baca Juga: Ustadz Somad: Kasih Minum Anjing Dapat Pahala Sedekah
Hal ini disebut oleh Rasulullah SAW, yang menceritakan seorang laki-laki yang menjumpai anjing di padang pasir, dan makan debu karena kehausan. Lantas laki-laki itu menuju sebuah sumur dan mengambil air, kemudian anjing tersebut mulai minum sampai puas.

“Maka Allah berterima kasih kepadanya, lalu mengampuni dosa orang itu.” (HR. Al-Bukhari No.2363).

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Paris Premium // Segi Empat Paris Polos
Rp18.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
[ COD ] Bella Square 50 Warna Hijab Segiempat
Rp8.400
BELI SEKARANG
Gambar Produk
30+ WARNA (CAMILA) Pashtan Anak Camila
Rp12.999
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PASMINA INNER CERUTY BABY DOLL/HIJAB
Rp19.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Sarung WADIMOR Hitam Putih Polos Tumpal Garis/span>
11.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
OUTER SCARF WANITA PREMIUM MOTIF MOTIF
Rp35.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
MUKENA ADARA KATUN POLOS RENDA BALI JUMBO
Rp99.999
BELI SEKARANG
“Allah berterima kasih kepadanya, yaitu Allah menampakkan balasannya di hadapan para malaikat. Sedangkan yang tertera dalam riwayat Abdullah bin Dinar, kalimat “Lalu Dia memasukannya ke surga” ganti dari “Lalu mengampuni dosa orang itu”. (Fathul Bari, 5/42)

Dari beragam hadist dan sumber syariat Islam disebutkan, bahwa menolong semua hamba Allah SWT yang sedang kesusahan merupakan perbuatan wajib. Salah satunya memberi makan dan minum kepada anjing.

Posting Komentar untuk "Bagaimana Hukum Memberi Makan Anjing Dalam Islam?"