Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Sidang Isbat 2022 Resmi Terbaru, Tanggal 1 Ramadhan 1443 H Menurut Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah.

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Anting Titanium Anak | Anti Karat Karat
Rp47.111
BELI SEKARANG
Gambar Produk
VANILLA HOUSE AGHNIA BAG TAS RANSEL
Rp149.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
LEN KULOT CRINKLE AIRFLOW TERLARIS
Rp38.500
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Masker KF94 KOREA WARNA ISI 10
Rp2.449
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PinkMe - Zirconia Crystal Initial Bracelet | Gelang inisia/span>
150.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
❤ BELIA ❤ SYB NATUR90 Peel Off Mask Goat milk
Rp2.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Lip Stain | dual function bibir blush on lip
Rp16.300
BELI SEKARANG


ZONABANTEN.com – Menjelang awal puasa Ramadhan 2022 atau 1443 H, banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana hasil sidang Isbat 2022 yang akan menentukan tanggal awal 1 Ramadhan 2022.

Penetapan kapan tanggal 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H menurut NUMuhammadiyah, dan juga pemerintah ini akan menentukan jadwal puasa dan shalat tarawih pertama.

Berikut adalah hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 terbaru yang resmi untuk penetapan jadwal puasa :

Melalui metode hisab dan rukyat pada hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 2022pemerintah melalui Kementerian Agama akan menentukan pada tanggal berapa jadwal puasa Ramadhan 2022 atau 1443 H akan dimulai.

Sebagai informasi awal hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 terbaru, akan digunakan metode Hisab atau astronomi yakni ilmu falak untuk melihat dan memperkirakan posisi bulan dan matahari.

Setelahnya, hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 terbaru ini akan dikonfirmasi kembali dengan melalui metode Rukyat atau memantau secara langsung di lapangan.

Pemantauan Hilal untuk penetapan kapan tanggal 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H ini direncanakan akan dilaksanakan di 101 titik lokasi.

Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota akan bekerja sama dengan organisasi Islam masyarakat di daerah dan instansi yang terkait lainnya untuk melakukan pemantauan Hilal atau Ukyatul Hilal untuk penetapan kapan tanggal 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H.

Kemudian, hasil pemantauan Hilal dan perhitungan Hisab ini akan dirundingkan di dalam sidang Isbat untuk menetapkan jadwal puasa dan tarawih.

Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama akan menjelaskan tentang posisi Hilal yang setelahnya akan dilangsungkan sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.

Sementara Organisasi Masyarakat Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa dan tarawih tanggal 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H, yaitu jatuh pada tanggal 2 April 2022.

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Paris Premium // Segi Empat Paris Polos
Rp18.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
[ COD ] Bella Square 50 Warna Hijab Segiempat
Rp8.400
BELI SEKARANG
Gambar Produk
30+ WARNA (CAMILA) Pashtan Anak Camila
Rp12.999
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PASMINA INNER CERUTY BABY DOLL/HIJAB
Rp19.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Sarung WADIMOR Hitam Putih Polos Tumpal Garis/span>
11.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
OUTER SCARF WANITA PREMIUM MOTIF MOTIF
Rp35.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
MUKENA ADARA KATUN POLOS RENDA BALI JUMBO
Rp99.999
BELI SEKARANG
Penetapan jadwal puasa dan tarawih tanggal 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H oleh Muhamadiyah ini berdasarkan metode Hisab.

Namun, Organisasi Masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah hingga kini belum menetapkan jadwal puasa dan tarawih tanggal 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H.

Ijtimak menjelang awal puasa Ramadhan 2022 disepakati jatuh pada tanggal 1 April 2022 atau 29 Sya’ban 1443 H pada pukul 13:24 berdasarkan hasil Hisab.

Sementara untuk hasil sidang Isbat Ramadhan 2022 terbaru akan disiarkan secara online yaitu live streaming melalui link berikut :

Itulah tadi informasi mengenai hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 terbaru yang resmi untuk penetapan jadwal puasa serta kapan tanggal 1 Ramadhan 2022 atau 1443 H menurut NUMuhammadiyah, dan juga pemerintah. Semoga bermanfaat.***

Posting Komentar untuk "Hasil Sidang Isbat 2022 Resmi Terbaru, Tanggal 1 Ramadhan 1443 H Menurut Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah."