Menafkahi Kedua Orang Tua, Sedekah atau Kewajiban?
Diasuh Oleh Ust. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Pertaanyaan:
Assalamu‘alaikum tad
Nama saya al faruq, yang sy ingin tanyakan adalah ketika kita memberi uang kepada orang tua atau mertua itu termasuk sedekah atau menjadi suatu kewajiban?
Jazakumulloh khairan atas pencerahannya
Wassalam
Al-faruq
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudara al Faruq dan Netters Eramuslim yang dirahmati Allah SWT, banyak ayat Al-Quran berbicara tetang kewajiban anak kepada kedua orang tuanya, diantaranya:
“ووصينا الإنسان بوالديه إحسانا”.
Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. (Q.S: Al-Ahqaf: 15)
“وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحسانا…”.
“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)
Demikian juga dengan hadits Rasulullah SAW, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, ia berkata: Seseorang datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya: “Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?”. Rasulullah SAW menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?”. Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah SAW menjawab lagi: “Kemudian ayahmu”. (HR. Muslim)
Baca Juga
- TIDAK SEMUA BOLEH DI NIKAHI 1) || ANNANAH || annanah adalah wanita yg suka mengeluh dan mengadu | menikahi wanita tipe ini membuat suami sulit mencapai sakinah dalam keluarga | sebab mengeluh tidak mendatangkan solusi apapun | ia justru menguras emosi suami | sedangkan mengadu | sering merusak hubunggan baik sesama || baik kerabat maupun sahabat | apalagi jika yg suka diadukan istri adalah orang tua suami |
- Rumah mu 2025 nanti Semoga Terwujut Aminn..🤲🤲
- Anak Sering ter Jadi Korban Kalau Ibu Tertekan Dan Banyak Pikiran

Dalam hadits lain Abdullah bin Umar RA berkata: Seseorang datang menghadap Nabi SAW memohon izin untuk ikut berperang. Nabi SAW bertanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Orang itu menjawab: “Ya”. Nabi SAW bersabda: “Maka kepada keduanyalah kamu berperang (dengan berbakti kepada mereka). (HR. Muslim)
Bentuk bakti kita kepada kepada kedua orang tua itu ada 2 macam, yaitu saat keduanya masih hidup dan sudah meninggal.
Saat masih hidup
Banyak bentuk bakti kepada orang tua kita saat mereka masih hidup, diantaranya dengan mengunjunginya, tidak menyakitinya dengan kata-kata dan perbuatan, selalu mendoakannya dan kita juga berkewajiban memberikan nafkah atau memberikan jaminan fasilitas kehidupan bila keduanya termasuk kategori fakir miskin.
Setelah meninggal
Bila kedua orang tua adan sudah meninggal dunia maka kewajiban kita dalam berbakti kepada keduanya tatap ada seperti medoakan keduanya, bersedekah atas nama keduanya dan menjalin hubungan kepada kerabat dan sahabatnya, terutama yang hampir dan sudah putus.
Diantara ciri anak yang shalih adalah dia suka mendoakan orang tuanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang hal-hal yang dapat bermanfaat bagi orang sudah wafat, diantaranya:
“أو ولد صالح يدعو له”.
“… atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya”. (HR. Muslim).
Dua syarat
Ada dua syarat kewajiban anak dalam memberi nafkah kepada kedua orang tuanya:
Pertama: Bila kedua orang tuanya termasuk kategori fakir miskin.
Posting Komentar untuk "Menafkahi Kedua Orang Tua, Sedekah atau Kewajiban?"