Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menafkahi Kedua Orang Tua, Sedekah atau Kewajiban?

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Anting Titanium Anak | Anti Karat Karat
Rp47.111
BELI SEKARANG
Gambar Produk
VANILLA HOUSE AGHNIA BAG TAS RANSEL
Rp149.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
LEN KULOT CRINKLE AIRFLOW TERLARIS
Rp38.500
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Masker KF94 KOREA WARNA ISI 10
Rp2.449
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PinkMe - Zirconia Crystal Initial Bracelet | Gelang inisia/span>
150.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
❤ BELIA ❤ SYB NATUR90 Peel Off Mask Goat milk
Rp2.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Lip Stain | dual function bibir blush on lip
Rp16.300
BELI SEKARANG
Diasuh Oleh Ust. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

Pertaanyaan:

Assalamu‘alaikum tad

Nama saya al faruq, yang sy ingin tanyakan adalah ketika kita memberi uang kepada orang tua atau mertua itu termasuk sedekah atau menjadi suatu kewajiban?

Jazakumulloh khairan atas pencerahannya

Wassalam

Al-faruq

Jawaban:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudara al Faruq dan Netters Eramuslim yang dirahmati Allah SWT, banyak ayat Al-Quran berbicara tetang kewajiban anak kepada kedua orang tuanya, diantaranya:

“ووصينا الإنسان بوالديه إحسانا”.

Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. (Q.S: Al-Ahqaf: 15)

“وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحسانا…”.

“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)

Demikian juga dengan hadits Rasulullah SAW, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, ia berkata: Seseorang datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya: “Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?”. Rasulullah SAW menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?”. Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah SAW menjawab lagi: “Kemudian ayahmu”. (HR. Muslim)
 
Dalam hadits lain Abdullah bin Umar RA berkata: Seseorang datang menghadap Nabi SAW memohon izin untuk ikut berperang. Nabi SAW bertanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Orang itu menjawab: “Ya”. Nabi SAW bersabda: “Maka kepada keduanyalah kamu berperang (dengan berbakti kepada mereka). (HR. Muslim)

 

Bentuk bakti kita kepada kepada kedua orang tua itu ada 2 macam, yaitu saat keduanya masih hidup dan sudah meninggal.

Saat masih hidup

Banyak bentuk bakti kepada orang tua kita saat mereka masih hidup, diantaranya dengan mengunjunginya, tidak menyakitinya dengan kata-kata dan perbuatan, selalu mendoakannya dan kita juga berkewajiban memberikan nafkah  atau memberikan jaminan fasilitas kehidupan bila keduanya termasuk kategori fakir miskin.

Setelah meninggal

Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
Paris Premium // Segi Empat Paris Polos
Rp18.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
[ COD ] Bella Square 50 Warna Hijab Segiempat
Rp8.400
BELI SEKARANG
Gambar Produk
30+ WARNA (CAMILA) Pashtan Anak Camila
Rp12.999
BELI SEKARANG
Gambar Produk
PASMINA INNER CERUTY BABY DOLL/HIJAB
Rp19.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
Sarung WADIMOR Hitam Putih Polos Tumpal Garis/span>
11.900
BELI SEKARANG
Gambar Produk
OUTER SCARF WANITA PREMIUM MOTIF MOTIF
Rp35.000
BELI SEKARANG
Gambar Produk
MUKENA ADARA KATUN POLOS RENDA BALI JUMBO
Rp99.999
BELI SEKARANG
Bila kedua orang tua adan sudah meninggal dunia maka kewajiban kita dalam berbakti kepada keduanya tatap ada seperti medoakan keduanya, bersedekah atas nama keduanya dan menjalin hubungan kepada kerabat dan sahabatnya, terutama yang hampir dan sudah putus.

Diantara ciri anak yang shalih adalah dia suka mendoakan orang tuanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang hal-hal yang dapat bermanfaat bagi orang sudah wafat, diantaranya:

“أو ولد صالح يدعو له”.

“… atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya”. (HR. Muslim).

 

Dua syarat

Ada dua syarat kewajiban anak dalam memberi nafkah kepada kedua orang tuanya:

Pertama: Bila kedua orang tuanya termasuk kategori fakir miskin.

Posting Komentar untuk "Menafkahi Kedua Orang Tua, Sedekah atau Kewajiban?"